5 Jenazah Korban Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Diautopsi, Ini Hasilnya

WAY KANAN, iNews.id - Lima jenazah korban pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, diautopsi oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Hasilnya, terdapat tanda-tanda kekerasan benda tumpul dan trauma di bagian kepala dan mengakibatkan kematian.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Ia mengatakan, autopsi ini dilakukan bertepatan dengan penyidik melakukan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga tersebut.
"Bertepatan dengan rekontruksi, Tim Forensik Polda Lampung juga melakukan autopsi secara Scientific Investigation Crime. Hal ini kita lakukan untuk mengetahui luka-luka yang ada di bagian tubuh para korban," ujarnya kepada awak media dalam keterangan tertulis pagi ini, Sabtu (8/10/2022).
Sebelumnya, kasus pembunuhan ini sempat membuat warga di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, geger. Sebab, semua korban ditemukan dalam septic tank belakang rumah dan dicor.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku pembunuh satu keluarga tersebut yakni DW (17) dan E (50). Merupakan yang merupakan anak dan ayah kandung warga Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan.
Kedua tersangka ditangkap pada Rabu, 5 Oktober 2022 sekitat Pukul 07.00 WIB di Dusun Sukajaya, Desa, Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Para tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan cara lehernya di pukul menggunakan besi saat sedang tidur.
Saat korban tak berdaya, kemudian leher korban diikat menggunakan tali dan dirarik ke dapur hingga korban meninggal dunia. Kemudian pelaku membawa jenazah korban menggunakan kendaraan pikap dan menuju area perkebunan singkong untuk di kuburkan.
Pelaku tega menghabisi nyawa kakak tirinya dikarenakan sering bertengkar mempermasalahkan harta warisan. Tidak hanya membunuh kakak tirinya, dari keterangan pelaku E mereka juga menghabisi empat orang lainnya dalam waktu yang sama.
Mereka di antaranya Z (60) yang merupakan ayah kandung pelaku E, SR (45) yang merupakan ibu tiri pelaku, WW (55) yang merupakan kakak kandung pelaku, dan Z (6) yang merupakan keponakan pelaku.
Pelaku membunuh para korban dengan menggunakan kapak. Setelah meninggal kemudian dikuburkan di septic tank belakang rumahnya dan dicor.
Editor: Candra Setia Budi