59.697 Petugas Pelayanan Publik di Lampung Disuntik Vaksin Covid
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 59.697 petugas pelayanan publik di Provinsi Lampung disuntik vaksin Covid-19. Mereka telah disuntik vaksin dosis pertama.
"Per tanggal 23 Maret tercatat ada 59.697 orang petugas pelayanan publik yang telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Jumat (26/3/2021).
Reihana menambahkan, saat ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 ada perpanjangan rentang waktu pemberian vaksin dosis kedua dari 14 hari menjadi 28 hari.
"Benar, memang ada perpanjangan rentang waktu menjadi 28 hari, ini hanya untuk pembentukan antibodi agar lebih baik, namun bila ada yang 14 hari disuntik pun tidak masalah," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebanyak 59.697 orang petugas pelayanan publik tersebut bila di persentase berjumlah 14,57 persen dari total sasaran 409.854 orang.
"Total sasaran vaksinasi bagi petugas pelayanan publik ada 409.854 orang, untuk dosis kedua sudah ada 23.972 orang atau berkisar 5,85 persen yang telah memperoleh vaksin," katanya.
Ada 5.709.734 orang yang menjadi sasaran vaksinasi di Lampung. Jika dirinci, ada 35.601 orang tenaga kesehatan, 409.854 orang petugas pelayanan publik, dan 717.971 orang lanjut usia.
"Untuk orang lanjut usia ada 13.897 orang telah disuntik dosis pertama dan 116 orang untuk dosis kedua dari total 717.971 orang," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto