6 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Jaringan JI Kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Enam terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Dari hasil pemeriksaan, mereka masuk ke jaringan JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan.
"Para pelaku tindak pidana teroris ini merupakan target yang sudah lama diburu," kata Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (13/4/2023).
Dia menambahkan, keenam tersangka, PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Sedangkan dua tersangka yang meninggal dunia, NG alias BA alias SA dan ZK.
"Jumlahnya ada enam, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap," katanya.
Lebih lanjut, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin mengatakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi selama dua hari dalam membongkar jaringan JI kelompok Zulkarnain dan Upik Lawangan yakni mulai hari Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023).
"Operasi berhasil cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara Densus 88 dan pelaku tindak pidana terorisme," katanya.
Untuk diketahui, Zulkarnaen merupakan buronan Densus selama 18 tahun. Dia merupakan bagian dari kelompok JI berbasis di Indonesia yang terafiliasi dengan Al Qaeda.
Dia juga terlibat dalam banyak aksi teror bom, seperti bom Bali yang menewaskan 202 orang, pemboman di gereja pada Natal dan tahun baru, telah menyasar hampir 20 gereja selama tahun 2000 sampai dengan 2001.
Zulkarnaen juga otak di balik pemboman rumah duta besar Filipina di Jakarta tahun 2000, pemboman hotel Marriot Jakarta tahun 2003, dan pemboman kedutaan besar Australia pada tahun 2004.
Sedangkan Upik Lawangan juga tokoh JI ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Lampung pada 23 November 2020.
Dia dijuluki sebagai profesor karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan baik yang otomatis ataupun manual.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto