9 Remaja Hendak Tawuran Diamankan, 5 di Antaranya Pelajar SMP
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung mengamankan sembilan orang remaja, Minggu (5/3/2023) dini hari. Mereka diduga hendak tawuran.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan kesembilan remaja tersebut yakni AG (14), ZS (15), MR (15), NA (15), RA (16), MR (16),FJ (17), MK (16) dan AY (16).
"Tiga orang remaja AG, ZS dan MR pertama kita amankan di Jalan Antasari, tepatnya di seberang Super Market Chandra, sedangkan 6 remaja lainnya diamankan di daerah Gunung Sari," ujar Suwandi, Minggu (5/3/2023).
Suwandi menjelaskan, ketiga remaja tersebut diamankan berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli hunting di lokasi dan melihat ketiganya sedang duduk-duduk. Petugas kemudian melakukan interogasi dan melihat percakapan di handphone ketiganya, didapati informasi bahwa ketiganya akan melakukan tawuran.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam remaja lainnya. Suwandi mengungkapkan, dari sembilan orang remaja yang diamankan tersebut, lima orang diantaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan empat orang lainnya remaja putus sekolah.
"AG ini walaupun masih berstatus pelajar SMP tapi sudah bisa mengendalikan kelompoknya untuk mencari lawan tawuran," ucap Suwandi.
Dia menambahkan, AG , ZS dan MR yang pertama diamankan merupakan kelompok Team Mami Family (TMF) yang berencana melakukan tawuran di daerah Gunung Sari. Namun demikian, kata Suwandi, tidak ditemukan senjata tajam dari kesembilan remaja yang diamankan tersebut.
Menurut pengakuan enam orang yang diamankan di Gunung Sari, kata Suwandi, mereka baru akan mengambil senjata tajam untuk digunakan tawuran, namun keburu diamankan petugas.
"Saat ini kesembilan orang remaja ini diamankan di Mapolresta Bandarlampung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga berjanji akan menyerahkan sajam yang akan digunakan untuk tawuran," katanya.
Editor: Nani Suherni