get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tulang Bawang Tikam Teman hingga Tewas, Tak Terima Istrinya Dilecehkan

Ada Caleg di Lampung Diduga Bagikan Amplop saat Kampanye, Bawaslu Sudah Kantongi Laporan

Rabu, 20 Desember 2023 - 15:43:00 WIB
Ada Caleg di Lampung Diduga Bagikan Amplop saat Kampanye, Bawaslu Sudah Kantongi Laporan
Ada Caleg di Lampung Diduga Bagikan Amplop saat Kampanye, Bawaslu Sudah Kantongi Laporan

PESAWARAN, iNews.id - Ada dugaan calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung diduga melanggar aturan pemilu dengan membagikan amplop kepada warga saat berkampanye di Kabupaten Pesawaran. Dugaan pelanggaran ini pun sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan beberapa foto yang beredar, terlihat amplop tersebut diberikan oleh seorang tim relawan kepada seorang warga. Pada foto lainnya juga terlihat seorang anak yang diduga masih dibawah umur mengikuti perlombaan yang menjadi bagian dari kegiatan kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah membenarkan adanya dugaan caleg yang melakukan tindakan pidana pemilu. Atas temuan ini pihaknya telah melakukan registrasi dan akan lakukan kajian bersama Gakkumdu Kabupaten Pesawaran.

"Kami bersama jajaran Kepolisian dan Kejaksaan akan melaksanakan pembahasan mengenai temuan tersebut, guna merumuskan apakah ini memenuhi syarat untuk dijadikan suatu tindak pelanggaran pidana pemilu atau tidak,” katanya, Rabu (20/12/2023).

Fatih menjelaskan, temuan dugaan pelanggaran ini merupakan hasil laporan tim Panwascam Padang Cermin. Dalam laporan tersebut diketahui kegiatan kampanye berlangsung pada Minggu (10/12/2023) lalu. 

"Kami mendapatkan laporan dari tim Panwascam Padang Cermin. Kegiatan kampanye caleg ini juga terdapat pada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) nya. Laporan itu yakni adanya dugaan money politic serta melibatkan anak-anak," ucap Fatih.

Selanjutnya Fatih mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku selama melaksanakan kampanye.

“Kami akan bertindak tegas bilamana dalam kampanye ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” katanya.

Sementara Umroni caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang diduga memberikan amplop saat dikonfirmasi menuturkan jika pemberian itu bukan atas kemauannya. Amplop itu diberikan secara spontan dari relawan.

"Saya juga tidak mengetahui bahwa ada pemberian amplop itu. Itu dilakukan oleh relawan saya secara spontan. Jadi ketua tim relawan saya ini memberikan apresiasi kepada peserta yang memang datang dari jauh-jauh ya," tuturnya. 

Umroni mengaku bahwa dia hanya menyediakan beberapa hadiah untuk masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut berupa kaos hingga minyak makan.

"Kalau saya kan cuma memberikan fasilitas hadiah kaya kaos senam, thumbler juga minyak. Itu sebagai bentuk apresiasi dari saya saja, kalau yel-yelnya bagus ya saya kasih hadiah itu," katanya.

Umroni menegaskan, dia selalu menginformasikan kepada tim relawannya untuk menghindari politik uang.

"Iya saya selalu menginformasikan untuk tidak memberi uang. Jika pun ingin memberikan sesuatu itu berupa barang yang nilainya telah diatur dan dibatasi, tapi mau gimana lagi ya namanya itu spontanitas dari relawan dan diluar pemantauan saya," ujarya.

Namun Umroni mengaku siap memberikan klarifikasi jika dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran terkait hal tersebut.

"Iya selama itu diperlukan dan tidak mengganggu proses saya sendiri, ya kenapa tidak," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut