get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan

Anak Kades di Tanggamus Curi Motor, Uangnya untuk Foya-Foya

Jumat, 03 Maret 2023 - 17:56:00 WIB
Anak Kades di Tanggamus Curi Motor, Uangnya untuk Foya-Foya
Anak kades atau kepala pekon di Tanggamus ditangkap polisi karena mencuri motor bersama temannya (Ira Widya/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - Anak seorang kepala pekon atau kepala desa di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ditangkap polisi karena mencuri motor. Hasil kejahatannya itu digunakan untuk berfoya-foya.

Tersangka berinisial SW (21) tersebut diamankan tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan jajaran Polsek Talang Padang usai melakukan pencurian sepeda motor milik warga bersama rekannya berinisial AR (20) pada Rabu (1/3/2023). 

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengatakan, dalam aksi pencurian tersebut, tersangka SW berperan sebagai eksekutor. 

"Sebelumnya kedua tersangka ini berjalan mencari sasaran dari arah Wonosobo. Kemudian saat di TKP, tersangka melihat motor korban dan berpura-pura buang air kecil di WC yang berada diluar warung makan tersebut. Lalu tersangka SW menggasak motor korban," kata Bambang, Jumat (3/3/2023).

Bambang menuturkan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak lima kali yakni empat TKP di wilayah hukum Polres Tanggamus dan satu TKP di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Menurut Bambang, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menjual hasil kejahatannya melalui media sosial facebook.

"Motor hasil curian ini biasa dijual dengan harga Rp3 juta - Rp3,5 juta, uang hasil penjualan motor tersebut, digunakan oleh keduanya untuk berfoya-foya,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut