Angel's Wing Disegel, Pemkot Bandarlampung Siagakan Personel Cegah Beroperasi Kembali
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyegel Angel's Wing Kafe dan Resto. Pemkot Bandarlampung melakukan penjagaan di lokasi.
Kasatpol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, berdasarkan perintah Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana, penjagaan dilakukan agar Angel's Wing tidak beroperasi kembali. Penjagaan di sekitar Angel's Wing, kata dia akan dilakukan oleh empat unsur jajaran Pemkot Bandarlampung.
"Jadi sesuai arahan Bunda (Eva Dwiana) lokasi ini dijaga Pol PP, Dishub, BPBD dan Damkar. Selain itu, Pemkot juga meminta bantua Satlantas yang ada di samping," ujar Ahmad Nurizki di Bandarlampung, Sabtu (4/3/2023).
Menurutnya, penjagaan tersebut akan dilakukan jajaran Pemkot Bandarlampung selama 24 jam usai proses penyegelan guna mencegah aktivitas di Angel's Wing.
Saat disinggung terkait jumlah personel yang akan berjaga, Nurizki mengaku masih mengomunikasikan hal tersebut dengan Dinas terkait.
"Saat ini masih kita komunikasikan jumlah personelnya. Kemungkinan malam ini empat personel yang kita tinggal di sini," ucapnya.
Dia mengimbau pihak Angel's Wing untuk mematuhi aturan Pemkot Bandarlampung dengan tidak beroperasional sebelum penyegelan dicopot oleh Pemkot.
Editor: Kurnia Illahi