get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Jadi Korban Kekerasan Seksual sejak Usia 5 Tahun

Anggota DPR RI Laporkan Ayah Kandung ke Polda Lampung, Kasus Apa?

Senin, 25 November 2024 - 16:32:00 WIB
Anggota DPR RI Laporkan Ayah Kandung ke Polda Lampung, Kasus Apa?
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat berikan keterangan pers. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Anggota DPR RI berinisial MK dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan ayah kandung ke polisi. Laporan ini diterima Polda Lampung dengan nomor LP 442/X/2024/SPKT terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung. Identitas terlapor berrinisial RB tak lain ayah kandung dari pelapor.,

"Setelah memanggil saksi-saksi, kami akan mencoba melakukan upaya restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif, yaitu pendekatan dalam penegakan hukum untuk menyelesaikan perkara pidana," ujar Umi, Minggu (24/11/2024).

Umi menjelaskan RJ merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana yang diusahakan Polda Lampung dalam kasus yang melibatkan ayah dan anak.

Berdasarkan pengakuan saksi, diduga terlapor RB melakukan pemalsuan tandatangan namun tujuannya untuk kepentingan pelapor MK yang tahun 2019 mencalonkan diri di DPR RI.

MK mundur dari jabatan Rektor Universitas Malahayati (UM) yang kemudian digantikan AF anggota keluarga mereka. Saat ini, jabatan Rektor UM telah dikembalikan kepada MK sebagai pelapor yang juga merupakan anak kandung dari terlapor.

Diketahui, MK merupakan anggota DPR RI periode 2019 - 2024. Dia berasal dari dapil Lampung I meliputi Lampung Selatan, Kota Bandarlampung, Pesawaran, Tenggamus, Pringsewu, Lampung Barat, Pesisir Barat dan Kota Metro

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut