Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah hingga Tewas, Segini Harta Kekayaan Tercatat di LHKPN
LAMPUNG, iNews.id - Anggota DPRD Lampung, ORM menabrak bocah lima tahun hingga tewas. Wakil rakyat dari Fraksi PKB itu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.060.720.000
Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ORM pada 2021.
Angka tersebut naik dibanding LHKPN setahun sebelumnya yakni 2020. Saat itu harta kekayaan ORM Rp1.600.720.000. Angka ini juga yang dilaporkan ORM pada LHKPN tahun 2019.
Sedangkan tahun 2022, ORM belum melaporkan jumlah harta kekayaan.
Harta kekayaan ORM terdiri atas tanah dan bangunan.
Pada 2021, harta tanah dan bangunan milik ORM senilai Rp1.150.000.000.
Transportasi dan mesin sebesar Rp812.000.000.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp108.720.000.
Harta berbentuk kas dan setara kas sebesar Rp140.000.000.
Selain itu ORM pada tahun 2021 tercatat memiliki utang sebesar Rp.150.000.000.
Editor: Reza Yunanto