ASN dan Warga Lampung Diminta Tak Pergi saat Libur Isra Miraj
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) serta warga di Provinsi Lampung diminta agar tidak bepergian saat libur Isra Miraj. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Imbauan ini langsung disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Menurutnya, jika warga bepergian saat libur maka akan menimbulkan kerumunan.
"Kami imbau ASN ataupun masyarakat agar tidak bepergian ataupun menimbulkan kerumunan saat libur cuti bersama berlangsung untuk mencegah adanya persebaran Covid-19," kata Fahrizal, Kamis (25/2/2021).
Fahrizal menambahkan, langkah antisipasi dengan mengurangi mobilitas juga dilakukan menjelang libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 11 Maret 2021.
"Pemerintah pusat telah membuat keputusan untuk mengurangi jumlah cuti bersama salah satunya saat libur Isra Miraj, dan kita patuhi sesuai dengan keputusan pusat," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, nantinya keputusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ataupun bagi 15 kabupaten dan kota.
"Saat ini di Provinsi Lampung sudah tidak ada zona merah dan ini harus kita jaga agar persebaran Covid-19 dapat terkendali, salah satunya dengan menunda dahulu bepergian saat hari libur," kata dia.
Masyarakat diharapkan dapat terus membantu memutus mata rantai persebaran Covid-19 di Provinsi Lampung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mengurangi mobilitas saat hari libur.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto