Asyik Ikut Lomba 17 Agustus, Pencuri di Bakauheni Ditangkap Polisi
LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Pelaku pencurian ditangkap saat asyik mengikuti kegiatan lomba Semarak kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Bakauheni, Lampung, Jumat (25/8/2023). Pelaku bernama Ardianto berusia 40 tahun.
Kepala KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, AKP Ridho Rafika yang datang ke acara lomba tersebut langsung merangkul pelaku. Selanjutnya petugas membawanya menjauh dari kerumunan warga dan digiring ke kantor polisi.
AKP Ridho Rafika ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku, kata dia ditangkap pukul 11.00 Wib.
"Pelaku Ardianto warga Bakauheni, Lampung Selatan, dia ditangkap saat mengikuti semarak kemerdekaan," ujar Ridho.
Sebelum melakukan penangkapan, kata dia pihaknya telah mengamankan dua penadah barang hasil curian pelaku. "Sebelumnya kami mengamankan Iqbal (24) dan Ardiansyah (23) yang merupakan warga Bakauheni, mereka ditangkap di kediamannya masing-masing," ucapnya.
Dia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (2/8/2023) pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Jadi pelaku membuka pintu depan mobil Suzuki APV warna silver nomor polisi F 1617 MZ, saat itu korban sedang tidur bersama istrinya, lalu pelaku mengambil handphone dan 1 tas kecil yang berisi uang Rp2,2 juta dan kartu identitas korban," katanya.
Aksi pelaku itu menyebabkan korban dirugikan hingga Rp5,5 juta dan selanjutnya melaporkan ke kantor KSKP Bakauheni Lampung Selatan.
"Barang bukti yang kami amankan Samsung A21s milik korban, 1 kotak handphone Samsung A21s, 1 sepeda motor Honda Beat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi