get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan

Asyik Tidur di Rumah, Maling Motor di Lampung Timur Kaget Digerebek Polisi

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:24:00 WIB
Asyik Tidur di Rumah, Maling Motor di Lampung Timur Kaget Digerebek Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

METRO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) di Lampung Timur. Pelaku diketahui bernama Herman Faelani alias Farel.

"Pelaku baru kali pertama mencuri motor. Saat it, dia beraksi di wilayah Metro," kata Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, Jumat (13/1/2023).

Mangara menambahkan, pelaku melancarkan aksinya bersama seorang rekannya yang telah tertangkap terlebih dahulu di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.

Diketahui, para pelaku tersebut melancarkan aksinya pada Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar jam 08.50 WIB.Saat itu, satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor Polisi BE 4197 IM terparkir di halaman toko ritel.

"Kemudian kedua pelaku datang dan mencuri motor itu," katanya.

Beruntung, aksi pencurian sepeda motor itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di pelataran parkir toko ritel wilayah Jalan  Sukarno- Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

"Pelaku kami tangkap saat sedang tertidur pulas di rumahnya wilayah desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah mata kunci letter T terbuat dari besi. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut