get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Beraksi di Samping Istri yang sedang Tidur

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:37:00 WIB
Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Beraksi di Samping Istri yang sedang Tidur
Pelaku pemerkosaan anak kandung hingga hamil di Pringsewu, Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang ayah di Pringsewu Lampung tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil delapan bulan. Perbuatan bejat itu terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan fisik korban.

Kabar hubungan terlarang tersebut akhirnya dengan cepat menyebar.  Warga yang geram dengan tindakan pelaku ini kemudian beramai-ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pelaku  berinisial KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. 

"Pelaku telah diamankan sejak Selasa (23/5/2023) malam yang lalu. Dia kerja buruh tani dan penjaga makam," kata Feabo Adigo, Rabu (24/5/2023).

Dia menambahkan, pelaku telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya KJ (21) hingga hamil dengan usia kandungan delapan bulan.

Perbuatan asusila itu, lanjut Kasat, dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur.

"Sejak kecil pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat, jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban," kata dia.

Berdasarkan keterangan korban, kata Kasat, korban sempat menolak saat bapaknya akan menggaulinya. Tetapi karena bapaknya selalu memaksa dan mengancam maka dirinya tidak berani melawan.

"Pelaku ini selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatanya kepada orang lain sehingga korban takut.

Terbongkarnya kasus itu, ungkap Feabo, berawal kecurigaan kerabat-kerabat korban melihat perubahan fisik korban.

"Setelah diperiksakan ke dokter kandungan ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan memasuki delapan bulan," katanya.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu masih pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut