Balita Dianiaya Ibu Kandung Diserahkan ke Dinsos, Wabup Lampung Utara Berencana Mengasuh
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Balita yang dianiaya ibu kandung di Lampung Utara diserahkan ke dinas sosial. Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra berencana mengasuh balita tersebut.
"Kami melakukan rakor dengan dinas terkait. Hasilnya anak tersebut kami serahkan ke dinas sosial karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh," kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (8/9/2022).
Ibu balita tersebut yakni LPN (24) kini mendekam di sel Polres Lampung Utara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih memeriksa motif lain di balik penganiayaan terhadap anak kandungnya itu.
Sementara informasi terbaru Wabup Lampung Utara Ardian Saputra berencana mengasuh balita itu.
"Balita malang itu kabarnya akan mau diangkat oleh Pak Wabup sebagai anak angkat dan nantinya diasuh di salah satu pesantren di Lampung Utara," tutur seorang sumber.
Namun Wabup Ardian hingga kini belum bisa dimintai konfirmasi terkait rencana mengasuh balita tersebut.
Penganiayaan balita ini membuat gempar Lampung Utara karena terekam dalam video yang viral di media sosial. Terlihat dalam video itu pelaku menendang, menginjak dan menampar wajah anaknya.
Editor: Reza Yunanto