Banjir Rendam 4 Desa di Pringsewu usai Hujan Deras, 125 KK Terdampak
JAKARTA, iNews.id - Banjir melanda empat desa di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu (25/5/2024). Bencana itu terjadi akibat meluapnya Sungai Way Tebu setelah hujan deras berdurasi cukup lama mengguyur sebagian wilayah Pringsewu, Jumat (24/5/2024) malam ditambah kiriman air dari wilayah hulu di Desa Way Ngison.
Keempat desa yang terendam banjir tersebut yakni, Desa Jati Agung dan Desa Margodadi di Kecamatan Ambarawa serta Desa Margakaya dan Desa Sidoharjo di Kecamatan Pringsewu. Sedikitnya 125 unit rumah dan 125 kepala keluarga (KK) terdampak.
Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu bersama unsur TNI dan Polri, serta instansi terkait telah berupaya turun ke desa terdampak guna melakukan penanganan darurat, mendata dan mengevakuasi warga.
"Dari laporan visual yang diterima, tinggi muka air yang merendam rumah warga mencapai 20 hingga 100 sentimeter," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Sabtu (25/5/2024).
Saat ini banjir sudah berangsur surut. Warga bersama tim gabungan yang dikoordinasi oleh BPBD Kabupaten Pringsewu mulai membersihkan rumah dan fasilitas umum dari sisa lumpur dan sampah.
Meski demikian, tim BPBD setempat masih bersiaga di desa terdampak guna mengantisipasi banjir susulan menyusul prakiraan cuaca di wilayah Lampung yang masih berpotensi hujan lebat.
Tim BPBD juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk persiapan pendistribusian bantuan logistik kepada warga terdampak.
Untuk meminimalisasi dampak bencana susulan, BNPB juga mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah setempat agar meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi. Salah satunya membersihkan drainase dan saluran air di permukiman secara berkala.
"Monitoring sungai dan pembersihan material sampah yang dapat menyumbat aliran agar dilakukan sesering mungkin untuk memaksimalkan daya tampung debit air sungai," kata Abdul Muhari.
Editor: Maria Christina