get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! 2 Korban Pembunuhan di Mimika Ternyata Tukang Ojek, Tewas Dipenggal

Baru 6 Hari Menikah, Suami di Lampung Timur Bunuh Istrinya

Senin, 21 Januari 2019 - 08:55:00 WIB
Baru 6 Hari Menikah, Suami di Lampung Timur Bunuh Istrinya
Ilustrasi korban pembunuhan (Foto: Istimewa).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang wanita di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, yang masih berstatus pengantin baru tewas. Korban diduga dibunuh oleh suaminya pada Minggu (21/1/2019) kemarin.

Korban berinisial AS (16) ditemukan di atas tempat tidur oleh keluarganya dalam kondisi berlumuran darah. Peristiwa ini membuat warga di Dusun Empat, Desa Merandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, geger.

Selain tewas dibunuh oleh suaminya, korban juga baru menikah 6 hari lalu. Pihak keluarga menginginkan agar kasus ini diusut tuntas. Jika benar suaminya adalah pelaku pembunuhan ini, bisa dijerat hukuman setimpal.

"Kami serahkan ini ke polisi. Hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata kerabat korban, Aji Waluyo di lokasi kejadian Desa Merandung Sari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Polisi menduga motif pembunuhan ini dikarenakan cekcok mulut antara suami dan istri. Petugas dari Polsek Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, kini masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di kamar korban.

Sementara, terduga pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap jajaran Polres Lampung Timur. Saat ini, polisi masih menyelidiki motif serta peristiwa pembunuhan ini bisa sampai terjadi.

Kepala Desa Sidorejo, Puji mengatakan, peristiwa ini benar-benar ironis. Karena, korban ini baru menikah pada 15 Januari lalu, dan belum ada satu pekan tinggal di rumahnya.

"Tentu kami berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ujar Puji.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut