get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Bawa Sabu dan Pil Koplo, 3 Warga Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:09:00 WIB
Bawa Sabu dan Pil Koplo, 3 Warga Lampung Ditangkap Polisi
Polisi menangkap tiga warga di Kabupaten Lampung Timur. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap tiga warga di Kabupaten Lampung Timur. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ketiga pelaku berinisial SU (48) warga Kecamatan Bandar Sribawono, RA (19) dan NG (23) warga Kecamatan Sekampung Udik,"kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (23/8/2022).

Dia menambahkan, ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Tersangka SU, diringkus di kawasan Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, pada Senin (22/8/2022)  sekira pukul 16.15 WIB serta mengamankan barang bukti 2 plastik klip sabu-sabu.

"Sementara tersangka RA dan NG, ditangkap di wilayah Desa Sribawono, Bandar Sribawono, dengan barang bukti plastik klip, yang berisi 11 butir pil Hexymer,"katanya.

Ketiga pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut