get app
inews
Aa Text
Read Next : Puncak Arus Mudik di Bakauheni, Penumpang Pejalan Kaki Membeludak hingga Antre Berjam-jam

Bawa Senpi saat Menginap di Hotel, Warga Langkat Ditangkap Polisi di Tulang Bawang Lampung

Senin, 13 Maret 2023 - 12:41:00 WIB
 Bawa Senpi saat Menginap di Hotel, Warga Langkat Ditangkap Polisi di Tulang Bawang Lampung
Pelaku hanya bisa tertunduk saat diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Lampung. (Foto : dok Humas Polsek Banjar Agung)

TULANG BAWANG, iNews.id- Pria ini hanya bisa bisa tertunduk saat ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Lampung, Selasa (7/3/2023) malam. Pria bernama Rian Susanto Ginting (36) warga Batang Serangan, Langkat, Sumatera Utara ini diketahui membawa senjata api (senpi) illegal. 

Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, Rian diamankan saat tengah menginap di Hotel Nusantara, Kampung Banjar Agung. 

"Selain senjata api, kami juga temukan amunisi aktif kaliber 5,56 mm di dalam jok sepeda motor yang diparkirkan pelaku dan diakui barang tersebut miliknya," ujar Taufiq, Senin (13/3).

Awalnya, kata Taufiq, Polsek mendapatkan laporan adanya dugaan penggelapan sepeda motor, karena motor yang dipinjam sudah tiga hari tidak dipulangkan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut