BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Bawaslu di 15 wilayah Provinsi Lampung diperpanjang. Seharusnya, pendaftaran sudah ditutup pada Minggu (22/1/2023).
Meski telah ditutup, namun ada 13 kabupaten/kota yang melakukan perpanjangan pendaftaran. Sedangkan dua Kabupaten yang tidak melakukan perpanjangan yakni Lampung Selatan dan Lampung Utara.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, total kelurahan/desa yang akan diperpanjang pendaftaran PKD mencapai 632 Kelurahan/Desa, dari 2.651 Kelurahan/Desa di 229 Kecamatan se-Provinsi Lampung.
"Perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada 24-26 Januari 2023," kata Imam Selasa (24/1/2023).
Imam menuturkan, perpanjangan dilakukan karena ada Kelurahan/Desa yang tidak mencukupi beberapa ketentuan, misalnya minimal dua kali kebutuhan, atau tidak ada keterwakilan perempuan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsLampung di Google News