Bawaslu Lampung Terima 13 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

LAMPUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima 13 laporan dugaan politik uang selama tahap pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. Laporan tersebut berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Lampung saat pencoblosan, Rabu (27/11/2024) hingga pukul 22.00 WIB.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, jumlah laporan politik uang bervariasi di setiap wilayah. Beberapa daerah tidak melaporkan adanya pelanggaran, sedangkan yang lain masih dalam tahap penelusuran dugaan.
“Daerah yang tidak ada laporan dugaan politik uang yakni Bandarlampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Timur dan Mesuji,” ujar Iskardo, Kamis (28/11/2024).
Namun meski tidak ada laporan pada hari pemungutan suara, di Pesawaran sebelumnya terdapat satu temuan dugaan politik uang yang kini telah teregister dan dalam proses penelusuran. Sementara itu, beberapa daerah mencatat laporan dugaan politik uang sebagai.
- Tanggamus: 1 laporan
- Way Kanan: 1 laporan
- Lampung Tengah: 2 dugaan pelanggaran yang masih ditelusuri
- Lampung Selatan: 1 laporan dan 3 temuan dalam penelusuran
- Tulang Bawang Barat: 1 laporan
- Tulang Bawang: 3 laporan sedang diproses dan 1 dugaan dalam penelusuran
Selain menerima laporan politik uang, Bawaslu Lampung juga mencatat potensi pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) akibat berbagai indikasi pelanggaran.
"Kami terus memproses dan menelusuri laporan yang masuk sesuai dengan mekanisme yang berlaku, demi memastikan Pilkada 2024 berjalan secara jujur dan adil,” kata Iskardo.
Dengan adanya laporan ini, Bawaslu Lampung diharapkan dapat segera mengambil langkah penegakan hukum untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Editor: Donald Karouw