BBM Naik, Damri Lampung Akan Naikkan Tarif Bus AKAP
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan atau menaikkan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Hal ini dilakukan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP," kata GM Damri Cabang Lampung, Fredrick Sakona, Selasa (6/9/2022).
Dia menambahkan, kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya. Nantinya, akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.
"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," katanya.
Sementara itu, untuk tarif bus perintis, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Organda," kata dia.
Tarif lama bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung – Gambir, Jakarta Kelas Bisnis adalah Rp210.000, kelas eksekutif Rp265.000, sementara royal class Rp300.000.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto