get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung, Polisi Dalam Kejiwaan Pelaku

Beraksi Lebih dari 20 TKP, Perampok Spesialis Agen Perbankan di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 09 Juni 2023 - 16:33:00 WIB
Beraksi Lebih dari 20 TKP, Perampok Spesialis Agen Perbankan di Lampung Ditangkap Polisi
Pelaku spesialis perampokan Agen Perbankan. Pelaku disebut sudah beraksi lebih di 20 TKP (Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku spesialis perampokan Agen Perbankan. Pelaku disebut sudah beraksi lebih di 20 TKP.

Informasi yang diperoleh MNC Portal, pelaku diketahui bernama Lucky Alprizal, warga Kampung Lebak, Rangkas Bitung Banten yang tinggal di Kecamatan Ambarawa Pringsewu. 

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni saat diduga hendak melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori mengatakan, penangkapan pelaku atas dasar laporan Polisi Nomor : LP / B/88 / Vl / 2023/ POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN / SEK GEDONG TATAAN/ hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 dengan pelapor atas nama Wawan Diantorio.

Kompol M Ali menjelaskan, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Selasa (6/6) sekira pukul 15.12 Wib di salah satu agen bank BUMN di Pasar Gedong Tataan, Pesawaran.

Menurut Ali, awalnya pelaku melakukan perampokan dengan cara menghampiri Kios agen perbankan milik korban. Kemudian pelaku bertanya kepada penjaga kios dan berpura-pura mengenal pemilik kios tersebut.

"Pelaku menanyakan Kepada Saksi Fransiska yang pada saat itu yang menjaga kios tersebut Di mana kalces (Adik Korban), lalu  saksi menjawab tidak tahu," ujar Kompol Ali saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023). 

"Setelah Itu pelaku membuka paksa pintu Kios agen bank tersebut dan mengambil uang yang ada di laci milik korban sebesar Rp20 juta," kata dia

Setelah mengambil uang milik korban, lanjut Ali, pelaku kemudian bergegas pergi untuk melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban atas nama Wawan Diantorio kemudian melaporkan ke polsek gedong tataan. 

Menyikapi laporan tersebut, petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan ke Margo dadi Ambarawa Pringsewu untuk memastikan keberadaan pelaku.

Selanjutnya pada Rabu (7/6/2023) sekira pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Tekab 308 Presisi Polda Lampung Subdit III Jatanras mendapat informasi keberadaan diduga pelaku.

"Lalu Team bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Lucky Alprizal," katanya.

"Pelaku diamankan saat sedang berada di Pelabuhan Bakauheni Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan," lanjutnya

Ali melanjutkan, setelah melakukan interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia benar melakukan pencurian di agen perbankan di gedong tataan pesawaran dan berhasil mendapatkan uang sebesar Rp13 juta.

Selain itu Lanjut M Ali, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di 20 lokasi lain di Provinsi Lampung.

Adapun aksi pencurian di 20 TKP tersebut dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu April 2022 hingga Juni 2023.

"Pelaku merupakan spesialis perampokan agen perbankan yang telah beraksi di 20 lokasi di Lampung. Pelaku juga tercatat pernah melakukan aksi pencurian sejumlah toko di Lampung dan beberapa kabupaten lain," ungkap Kasubdit. 

Dari pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel milik pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang senilai Rp435.000 yang diduga merupakan sisa dari hasil pencurian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp60 juta.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut