get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming Modus Polisi Gadungan, 4 Napi Jadi Tersangka

Berkah HUT ke-76 RI, 5 Napi di Rutan Bandarlampung Bebas

Selasa, 17 Agustus 2021 - 18:37:00 WIB
Berkah HUT ke-76 RI, 5 Napi di Rutan Bandarlampung Bebas
Lima warga narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung, bebas secara murni (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima narapidana  (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung, bebas secara murni. Mereka bebas tepat pada HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Bandarlampung Arian Adiwibowo mengatakan, lima orang warga binaan yang mendapatkan kebebasan murni pada HUT ke-76 di antaranya dari perkara pidana umum.

"Sebenarnya ada 11 orang, cuma yang enam telah bebas duluan saat asimilasi beberapa hari lalu," kata Arian, Selasa (17/8/2021).

Arian menambahkan, selain warga binaan yang mendapatkan kebebasan secara murni, ada juga sebanyak 492 orang warga binaan yang mendapatkan remisi pada HUT ke-76 RI.

"Di antaranya satu bulan sebanyak 216 orang, dua bulan 199 orang, tiga bulan 65 orang, empat bulan sembilan orang, dan lima bulan tiga orang," kata dia.

Arian berharap kepada warga binaan telah bebas pada HUT ke-76 RI agar terus berprilaku baik di lingkungan masyarakat masing-masing.

Sedangkan untuk warga binaan yang telah mendapatkan remisi ke depan agar terus berprilaku baik dan berkarya meskipun berada di dalam rutan.

"Pemberian remisi ini tentunya bertujuan agar warga binaan ke depan bisa lebih baik lagi. Kepada yang belum mendapatkan remisi, ke depan agar berprilaku baik lagi sehingga bisa dapat remisi pada tahun depan," katanya

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut