Biaya Sekolah Siswa yang Ortunya Meninggal karena Corona Ditanggung Pemkot

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menanggung biaya sekolah siswa yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Pembiayaan dilakukan hingga siswa lulus sekolah.
"Bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 dan menjadi siswa reguler di sekolahnya, kami akan bantu lunasi biaya pendidikannya," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Jumat (10/12/2021).
Eva menambahkan, bantuan yang diberikan kepada sejumlah siswa SMA dan SMP di Bandarlampung tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemkot setempat kepada warganya yang terkena musibah.
"Siswa yang kami bantu, mereka yang di luar program bina lingkungan (biling) atau reguler," kata dia.
Pemkot, kata dia, akan membantu biaya pendidikan untuk pelajar SMA meski hal itu kewenangan pemprov.
"Kalau SMA kan itu kewenangan Provinsi Lampung, tapi tetap kami bantu juga biaya sekolahnya, kemudian untuk siswa SD yang kelas 6, setelah lulus akan menjadi siswa biling," kata dia.
Tercatat 42 anak di Kota Bandarlampung yang terdampak Covid-19, di antaranya berasal dari Kecamatan Kedaton delapan anak, Enggal satu anak, Bumi Waras enam anak, Telukbetung Selatan tiga, Rajabasa enam, Telukbetung Timur dua, Kemiling 14, dan Sukarame dua anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung Sri Asiyah mengatakan bahwa 42 anak yang mendapatkan bantuan karena terdampak Covid-19 tersebut berdasarkan data yang didapatkan dari pemerintah pusat.
"Jadi yang mendapatkan bantuan ini hasil dari verifikasi langsung Kementerian PPPA, sesuai dengan nama dan alamatnya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto