TANGGAMUS, iNews.id - Polsek Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung mengungkap dalang di balik video jubah putih yang membuat resah warga Kecamatan Pulau Panggung dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan empat pelaku yakni, Pilsan (26) dan Ari Fernando (19). Lalu pelaku perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17). Keempatnya merupakan warga Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan video berjubah putih yang meresahkan warga yang saat ini sedang viral di Provinsi Lampung.
“Berdasarkan penelusuran digital maupun identifikasi dan dikuatkan keterangan masyarakat, ternyata video "Jubah Putih" berkacamata hitam memakai masker adalah hoaks,” katanya, Kamis (19/5/2022).
Kapolsek menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terungkap mereka melakukan aksinya hanya bermain-main menggunakan handphone salah satu pelaku.
“Terhadap keempatnya, dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan diwakili dua pelaku pria,” katanya.
Mereka juga membuat klarifikasi bahwa video yang mereka buat adalah hoaks, membuat permohonan maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsLampung di Google News