Blokir 259 Situs Judi Online, Polda Lampung Gencar Patroli Siber
BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung memblokir 259 situs judi online. Tindakan ini dalam upaya menekan maraknya praktik perjudian online.
Direktur Ditreskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pemblokiran ratusan situs judi online tersebut dilakukan sejak April hingga Juni 2024.
"Ada sebanyak 259 situs judi online yang telah kami blokir," ujar Donny, di Bandar Lampung, Sabtu (29/6/2024).
Dia menyampaikan, selain ratusan situs tersebut, beberapa iklan pop up yang menampilkan link situs judi online juga telah di-take down.
"Ada beberapa iklan pop up yang memang di beberapa website itu muncul menampilkan link situs judi online juga telah kami blokir. Kami bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Kominfotik untuk melakukan pemblokiran tersebut," katanya.
Meski upaya pemblokiran terus dilakukan, dia berharap masyarakat yang bermain judi online segera berhenti.
"Kami terus melakukan patroli siber. Ini upaya dari Polda Lampung untuk memberantas perjudian online yang semakin meningkat," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi