Bocah 10 Tahun Dibegal hingga Terseret Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Polisi
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Bocah berusia 10 tahun menjadi korban begal hingga tersereta di Jalan Kemuning, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Saat ini pelaku telah ditangkap polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pelaku bernama Feri Suswanto warga Tulang Bawang, Lampung. Pelaku, kata dia ditangkap di kediamannya pada Jumat (13/6/2025) dini hari.
"Benar, satu dari dua pelaku sudah tertangkap di daerah Tulang Bawang atas nama Feri Suswanto," ujarKombes Pahala saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025).
Saat ini, kata dia masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Nanti data lengkapnya saya informasikan lagi karena masih dalam pemeriksaan penyidik," katanya.
Sebelumnya, bocah berusia 10 tahun menjadi korban begal di Jalan Kemuning, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Sabtu (7/6/2025).
Korban bernama Ari Dwi Saputra warga Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Peristiwa pembegalan itu terekam CCTV rumah warga. Dalam video itu, korban berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku.
Bahkan, korban juga ikut terseret karena berusaha mengejar sepeda motor Honda Genio miliknya yang diambil oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian siku lengan, kaki dan punggung kaki.
Editor: Kurnia Illahi