Buaya Tangkapan Nelayan Lampung Timur di Pelelangan Ikan Dievakuasi
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung mengevakuasi buaya tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/1/2020) malam. Buaya muara sepanjang sekitar dua meter itu akan dikarantina kemudian dilepaskan kembali ke alam.
Petugas BKSDA Lampung Muhamad Husen mengatakan, BKSDA dan Balai Taman Nasional Way Kambas akan menelusuri penyebab buaya tersebut keluar dari habitat. Bahkan, buaya itu sampai ke area pinggir pantai dekat Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet.
"Kita akan pelajari," katanya.
Muhamad Husen mengemukakan bahwa sepanjang tahun 2020 konflik satwa liar dengan manusia dilaporkan terjadi di kabupaten-kabupaten di wilayah Provinsi Lampung.
"Konflik manusia dengan buaya di Lampung tiap kabupaten ada laporan, terutama di Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Tanggamus. Di Tanggamus sampai ada korban," katanya.
Dia mengimbau warga waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di perairan yang dekat dengan habitat buaya.
Editor: Nani Suherni