get app
inews
Aa Text
Read Next : Penangkapan Pencuri Kapal di Lampung Timur Diwarnai Kejar-kejaran di Tengah Laut

Curi Satu Set Alat Biliar, 3 Pemuda di Tulang Bawang Tahun Baruan di Penjara

Rabu, 28 Desember 2022 - 14:08:00 WIB
Curi Satu Set Alat Biliar, 3 Pemuda di Tulang Bawang Tahun Baruan di Penjara
olisi menangkap tiga pelaku pencurian di Tulang Bawang (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

TULANGBAWANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian di Tulang Bawang, Lampung. Ketiganya diamankan karena mencuri satu set alat biliar.

Tiga pemuda yang ditangkap tersebut berinisial MA (19), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Cahyou Randu, JW (21), berprofesi wiraswasta, dan JS (18), berprofesi wiraswasta.

"Ketiganya merupakan warga Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Tulang Bawang Barat," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Rabu (28/12/2022).

Dia menambahkan, ketiga pelaku diamankan pada Sabtu (24/12/2022), sekitar pukul 12.10 WIB, di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (18/12/2022). Korban bernama Vina Septiana Wulandarai (24) sedang berada di Mesuji.

Dia kemudian mendapatkan telepon dari mertuanya yang menanyakan keberadaan meja billiard karena sudah tidak ada lagi di rumah mertuanya.

Setelah mendapatkan telepon tersebut, pelapor langsung menuju ke rumah mertunya yang ada di Kampung Agung Dalam. 

"Setelah tiba disana, pelapor mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa ada orang membawa meja biliar, stik, dan bola billiard dengan menggunakan mobil pikap dan pergi ke arah Unit 2," katanya.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal dari laporan itu, para pelaku berhasil ditangkap. Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut