Dendam Asmara Berujung Maut, Pria di Lampung Selatan Tikam Teman
LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Peristiwa tragis terjadi di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Pria bernama Hendri Fadli (41) tewas ditusuk oleh temannya, Hendri Sofyan (27). Dugaan sementara, aksi nekat itu dipicu sakit hati dan dendam pribadi karena korban dituduh merusak rumah tangga pelaku.
Kejadian bermula saat Hendri Sofyan baru saja selesai bekerja di proyek dan mengantar truk tanah timbunan. Dalam perjalanan pulang, dia melihat Hendri Fadli sedang duduk di ruang tamu rumah seorang warga bernama Siah, yang merupakan mantan istrinya.
Kehadiran korban di rumah tersebut memicu emosi pelaku, lalu menghentikan sepeda motornya dan mendekati korban hingga cekcok.
Hendri Sofyan sempat memukul korban, namun ditangkis. Korban membalas dengan menjambak dan mendorong wajah pelaku. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku mencabut pisau dan menusukkannya ke dada kiri korban hingga terjatuh bersimbah darah.
Warga yang menyaksikan kejadian itu panik dan berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit. Nyawa Hendri Fadli tidak tertolong.
Setelah melakukan penusukan, pelaku meninggalkan lokasi dan tak lama kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kalianda.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan bahwa pelaku kini telah ditahan di Polres Lampung Selatan. "Korban ditusuk dada kirinya dengan menggunakan senjata tajam setelah itu pelaku langsung mendatangi polsek," ujar Kombes Yuni, Senin (1/12/2025).
Atas perbuatannya, Hendri Sofyan dijerat Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi