Diajak Nonton Video Porno, Bocah SD di Natuna Disetubuhi Paman Berulang Kali
NATUNA, iNews.id – Paman menyetubuhi keponakan perempuan yang masih duduk di bangku kelas 5 SD di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Dalam melancarkan aksi bejatnya, korban diajak nonton video porno hingga diancam oleh pelaku.
Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy mengatakan, tersangka merupakan warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang berkunjung ke rumah saudaranya di Kecamatan Bunguran Batubi, Natuna. Kemudian tersangka mengajak korban saat sedang sendirian untuk menonton video porno yang ada di dalam handphone-nya.
"Sambil meraba-raba bagian sensitif keponakannya, akhirnya tersangka melakukan perbuatan bejatnya," ujar Iwan, Jumat (22/07/2022).
Kapolres Natuna menuturkan, tersangka berinisial A (45) paman korban yang bekerja sebagai nelayan. Dia kembali mencabuli korban dengan diancam akan diberitahu kepada orang tuanya bila menolak.
"Tersangka ini sudah berulang kali mencabuli korban. Pengakuannya empat kali," katanya.
Orangtua korban yang mengetahui hal tersebut langsung melapor ke Polres Natuna. Mendapat laporan, personel Polres Natuna langsung membekuk pelaku di rumah orang tua korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak jo Pasal 76 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres.
Editor: Donald Karouw