Diduga Edarkan Sabu, Oknum PNS Lampura Ditangkap di Depan Posko BPBD
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lampung Utara (Lampura), Lampung, diringkus anggota Sat Res Narkoba Polres setempat, atas dugaan pengedar sabu. Ironisnya, pria berinsial ZI ini ditangkap di depan posko bencana BPBD.
Lokasi penangkapan tepatnya di Jalan Satria Kotabumi. Jaraknya sekitar 10 meter dari kediaman pribadi Bupati Lampung Utara.
Dari tangan warga Kelurahan Kota Alam ini disita barang bukti 18 paket sabu dengan berat sekitar 38,89 gram.
Kasat Res Narkoba Iptu Aris Sujatmiko, Sabtu (23/1/2021) mengatakan ZI ditangkap Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kami dapatkan informasi jika ZI diduga mengedarkan sabu. Dan langsung kami tangkap,” ujar Aris.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap tersangka berinisial WY (28) warga Kelurahan Sribasuki, berikut sabu seberat 0,46 gram sebagai barang bukti.
Tak sampai disitu, polisi kemudian menangkap MH (27) warga Dusun Mekarsari Kelurahan Kotabumi Tengah, dan JM (25) warga Kelurahan Kota Alam. Dari tangn JM disita barang bukti 5 paket sabu bruto 1.79 gram, sementara dari tangan MH disita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti.
“Keempat tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres guna penyidikan selanjutnya,” kata Aris Satrio
Editor: Nani Suherni