Diduga Hendak Tawuran, 3 Pemuda Bercelurit Diamankan Polisi saat Pesta Miras
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Diduga hendak tawuran, tiga pemuda di Bandarlampung, Lampung, ditangkap polisi. Ketiganya diamankan pada Minggu (28/5/2023) dini hari.
Tiga pemuda berinisial AS (21), VA (19) dan WR (19) tersebut diamankan oleh Tim patroli gabungan Polresta Bandarlampung di sekitar Jalan Pulau Seram Jagabaya Way Halim, Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, ketiga remaja tersebut diamankan saat tim gabungan sedang melakukan patroli hunting di seputaran wilayah Jagabaya Way Halim Bandarlampung.
"Mereka ini lagi kumpul-kumpul, saat kita datangi sebagian lainnya lari masuk ke gang gang, namun kita berhasil mengamankan 3 orang di lokasi," kata Dennis, Minggu (28/5/2023).
Dennis menambahkan, para pemuda tersebut saat itu sedang berkumpul sambil minum minuman keras tidak jauh dari jembatan yang ada di Jalan Pulau Seram Jagabaya.
"Di lokasi ini juga kami mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit diduga nantinya akan dipergunakan dalam aksi tawuran," katanya.
Dennis menuturkan, selain senjata tajam jenis celurit, petugas juga mengamankan sembilan unit sepeda motor milik para pemuda yang ditinggalkan di lokasi.
Saat ini, kata dia, ketiga remaja berikut senjata tajam jenis celurit dan sembilan sepeda motor diamankan di Mapolresta Bandarlampung.
"Kami serahkan ketiganya berikut barang bukti ke Piket Sat Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto