BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung memutasi sejumlah jajarannya. Salah satunya yakni Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Propam Mabes Polri.
AKP Rafly Yusuf Nugraha ditarik ke Mapolda Lampung dan akan menjabat Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditsamapta Polda Lampung.
Duh, Kota Metro Lampung Masuk Zona Merah Penularan Covid
Posisi Rafly di kursi Kasat Lantas Polresta Bandarlampung akan diisi oleh AKP M Rohmawan. Rohmawan sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Lantas Polresta Bandarlampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, mutasi ini tertuang dalam telegram ST/447/6/KEP/2021 yang diteken Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widiowati pada Senin (14/6/2021).
Tak Punya Izin, Konser Amal untuk Palestina di Bandarlampung Dibubarkan
"Mutasi personel sebagai upaya untuk penyegaran satuan kerja Polda Lampung & Polresta/Polres jajaran sebagai Tour of Duty & Tour of Area," kata Pandra, Rabu (16/6/2021).
Sebelumnya, Tiga oknum polisi dan satu pekerja harian lepas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung terkena operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri.
Anggota yang Pungli di Polresta Bandarlampung Akan Diseret ke Pengadilan Umum
Satu dari empat orang yang diamankan pada Kamis (27/5/2021) merupakan seorang pejabat utama di Satlantas. Empat orang yang diamankan yakni AKP RYN, Brigadir AY, Brigadir FS, serta HR.
Diduga keempatnya terlibat dalam pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar jam operasional kerja.
Mabes Polri OTT Pungli SIM di Polresta Bandarlampung, 3 Oknum Polisi Diamankan
Editor: Nur Ichsan Yuniarto