Diintai Polisi, Penumpang Kapal Roro di Dumai Ditangkap Bawa Sabu 15 Kg
PEKANBARU, iNews.id - Penumpang kapal Roro ditangkap anggota Polisi Air (Polair) Polres Bengkalis, Riau. Dia diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram.
Informasi diperoleh, identitas penumpang tersebut diketahui berinsial AH (35). Dia diamankan saat berangkat dari Rupat, Bengkalis menuju Kota Dumai, Riau. Pengungkapan kasus ini setelah polisi mendapat informasi adanya target yang akan membawa sabu ke Dumai.
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 15 paket berisi sabu," ujar Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan, Selasa (5/4/2022).
Kronologi penangkapan itu saat dua kapal Polair Polres Bengkalis dan Baharkam Polri mengintai kapal Roro yang berangkat dari Rupat. Selanjutnya anggota di lapangan melakukan pengintaian.
Sesampai di Pelabuhan Dumai, polisi mengadang penumpang yang dicurigai tersebut. Petugas kemudian memeriksa barang bawaan AH.
"Barang bukti didapat dari dalam tas yang dibawa pelaku. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Editor: Donald Karouw