Dilantik Presiden Jokowi, Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri

JAKARTA, iNews.id - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kapolri usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (27/1/2021). Usai dilantik. Listyo Sigit menggantikan pendahulunya Jenderal Idham Azis.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan bersungguh-sngguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Sigit.
"Bahwa, saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan kerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," lanjutnya.
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI.
Surat Keputusan Presiden itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri. Pada pelantikan Kapolri itu, Listyo pun dinaikkan pangkatnya satu tingkat dari Komjen menjadi Jenderal berdasarkan Kepres No.7 Tahun 2021.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto