get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Buron, Pembunuh Pedagang Semangka di Kupang Ditangkap

Dinas Perdagangan Bandarlampung Data Pedagang Pasar Tradisional untuk Divaksin Covid

Kamis, 04 Maret 2021 - 19:07:00 WIB
Dinas Perdagangan Bandarlampung Data Pedagang Pasar Tradisional untuk Divaksin Covid
Vaksinasi Covid untuk pedagang (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Perdagangan Kota Bandarlampun mulai melakukan pendataan pedagang yang akan divaksin Covid-19. Pedagang yang didata mereka berdagang di pasar-pasar tradisional di kota itu.

"Kami sedang melakukan pendataan pedagang, sebab kementerian juga memintanya. Kalau data pedagang yang ada di semua pasar ada 4.700 orang," kata Kepala Disdag Kota Bandarlampung Adiansyah, Kamis (4/3/2021).

Namun, kata Ardiansyah, dari 4.700 pedagang tersebut tidak semua akan diusulkan untuk mendapatkan vaksinasi tahap kedua, sebab mereka yang memilki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bandarlampung saja yang akan divaksinasi.

"Jadi setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan pedagang yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bandarlampung saja yang akan dapat divaksinasi," kata dia.

Ardiansyah menambahkan, permasalahan lainnya yang dihadapi dalam pendataan ini yakni ketika pedagang dimintai KTP dan kartu keluarga. Mereka pasti mereka menanyakan alasan permintaan KTP dan KK, karena tidak semua pedagang ingin divaksinasi.

"Ini kan banyak dari pedagang saat diminta KTP dan KK kemudian tahu untuk vaksinasi, kebanyakan mereka tidak mau," kata dia.

Pihaknya tidak mungkin memaksa mendata pedagang untuk ikut program vaksinasi ini, sehingga dari data yang ada di seluruh pasar di Kota Bandarlampung itu tidak semuanya diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk ikut divaksinasi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut