get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

Dinkes Lampung Pastikan Distribusi Vaksin ke Kabupaten Tunggu Izin BPOM

Sabtu, 09 Januari 2021 - 15:31:00 WIB
Dinkes Lampung Pastikan Distribusi Vaksin ke Kabupaten Tunggu Izin BPOM
Vaksin Covid-19 dijaga ketat petugas (Foto: Sindonews/Ali Masduki)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pendistribusian vaksin ke kabupaten/kota di Provinsi Lampung tengah menunggu keluarnya izin Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Dikeluarkannya izin EUA berguna untuk menjamin mutu dan keamanan vaksin sebelum digunakan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan pendistribusian vaksin ke kabupaten/kota di Provinsi Lampung tengah menunggu keluarnya izin Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

"Kita sementara ini belum diperbolehkan membuka ataupun mendistribusikan vaksin Covid-19, sebab harus menunggu Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM ke luar," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat, Sabtu (9/1/2021).

"Pendistribusian ke 15 kabupaten/kota akan dibantu oleh Kimia Farma dan Indo Farma untuk menjaga kualitas vaksin sebab suhu tidak boleh kurang atau lebih dari 2 hingga 8 Celcius," katanya.

Menurutnya, nantinya vaksin akan didistribusikan ke Puskesmas, rumah sakit serta fasilitas kesehatan lainnya di 15 kabupaten/kota.

"Kita tetap jaga kualitas 40.520 dosis vaksin yang kita terima oleh karena itu sembari menunggu izin kita persiapkan rantai dingin hingga tingkat Puskesmas di 15 kabupaten/kota untuk mencegah kerusakan vaksin," katanya.

Sebelumnya diketahui Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada 35.829 tenaga kesehatan yang ada di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, setelah pelaksanaan vaksinasi bagi kepala daerah pada 14 hingga 15 Januari 2021.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut