Diputus Cinta, Pemuda di Lampung Sebar Foto Mesum Mantan Pacar ke Medsos
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Pemuda inisial RZ (21) menyebar foto mesum mantan pacarnya, DV (20) ke media sosial (medsos). Hal itu dilakukan karena RZ kecewa diputus cintanya oleh DV.
"Polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana tanpa perlawanan," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Senin (25/9/2023).
Rizal mengungkapkan, aksi kejahatan itu terjadi berawal saat pelaku membuat akun medsos menggunakan nama korban. Dia kemudian mengunggah foto-foto syur mantan pacarnya itu ke akun tersebut.
"Korban yang merasa dipermalukan oleh perbuatan pelaku kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian," kata Rizal.
Berdasarkan laporan korban, pelaku ditangkap. Kepada polisi, pelaku nekat menyebar foto-foto mesum DV lantaran sakit hati setelah korban memutuskan hubungan percintaan mereka.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit handphone miliknya. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.
Editor: Reza Yunanto