Dor! Pelaku Curanmor di Lampung Timur Ambruk Ditembak Polisi

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Timur. Pelaku berinisial JD (19) terpaksa ditembak lantaran kabur saat diamankan.
Kasat Reksrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes mengatakan, pelaku berinisial JD warga desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Johannes menambahkan, kasus pencurian ini terjadi pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku datang ke kediaman korban.
"Dia mencongkel jendela samping dan mengambil ponsel milik korban yang berada didapur. Kemudian, pelaku juga mengambil sepeda motor yang berada di ruang depan rumah korban," kata Johannes, Kamis (8/12/2022).
Tak terima barangnya dicuri, korban kemudian melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.
Hingga pada Selasa (6/12/2022) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur mencium keberadaan pelaku. Pelaku kemudian digerebek di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto