Dor! Pembobol Rumah Perwira Polri di Bandarlampung Ambruk Ditembak Polisi
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian rumah perwira Polri di wilayah Kecamatan Tanjung Seneng, Bandarlampung. Pelaku terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap.
"Anggota terpaksa menembak kedua pelaku lantaran melakukan perlawanan saat akan diamankan,"kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (23/1/2023).
Dennis menambahkan, kedua tersangka yakni Ahmad Hanafi (25) dan Febri Eka Setya (44). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Kedua tersangka ini kami tangkap di dua lokasi berbeda. Hanafi di Natar, Lampung Selatan. Kemudian dikembangkan dan menangkap satu tersangka lagi yakni Febri di wilayah Labuhan Dalam, Kecamatan kedaton," kata dia.
Alumni Akpol 2010 ini mengungkapkan, penangkapan keduanya dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan terkait pembobolan rumah milik seorang perwira Polri yakni Kompol Zulkarnaen pada 22 Oktober 2022 lalu.
"Berdasarkan laporan polisi atas peristiwa tersebut, kami terus melakukan pengejaran terhadap keduanya dan tadi malam akhirnya berhasil kami tangkap," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto