get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

Duh, 8 Wilayah di Lampung Jadi Zona Merah Covid-19

Rabu, 20 Januari 2021 - 08:35:00 WIB
Duh, 8 Wilayah di Lampung Jadi Zona Merah Covid-19
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Delapan daerah di Provinsi Lampung menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Atas hal itu, Pemprov Lampung segera mengambil tindakan tegas melalui penegakan penerapan protokol kesehatan.

"Kami sudah koordinasi ke bupati/walikota hari ini untuk kembali meningkatkan pengendalian, dan kita akan ambil tindakan tegas sebab telah ada 8 kabupaten/kota kini berzona merah," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Rabu (20/1/2021).

Salah satu tindakan tegas yang dapat dilakukan untuk melakukan pengendalian ialah dengan kembali meningkatkan penegakan penerapan protokol kesehatan dengan turun langsung ke kabupaten/kota.

Delapan daerah di Provinsi Lampung yang berzona merah yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur.

"Kami telah minta bantuan aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP, untuk mengambil alih operasional pengendalian protokol kesehatan di masyarakat agar diterapkan dengan benar dan besok kita akan langsung turun ke lapangan untuk menindak pelanggar protokol kesehatan," katanya.

Arinal meminta masyarakat untuk dapat bekerjasama dan patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Kita lihat memang masih terjadi kerumunan terlebih saat pesta dan itu sangatlah rawan terjadi persebaran Covid-19, sehingga kita akan mempertegas kembali mengenai perizinan kerumunan untuk mengendalikan kasus Covid-19," katanya.

Menurutnya, untuk memudahkan pengetatan penegakan penerapan protokol kesehatan akan dilandasi dengan Peraturan Gubernur nomor 3 tahun 2020.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut