Dukung Distribusi Logistik, Pemprov Lampung Ingin Status Jalan Provinsi Meningkat
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan peningkatan status sejumlah ruas jalan. Mereka ingin jalan provinsi menjadi jalan nasional.
"Ada beberapa ruas jalan provinsi yang kita usulkan adanya peningkatan status menjadi jalan nasional pada tahun 2021," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, Jumat (8/1/2021).
Menurut dia, eningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional dilakukan untuk mempermudah distribusi logistik dan pengembangan wilayah terutama di tengah pandemi yang masih berlangsung.
"Lampung memiliki beragam potensi salah satunya pariwisata dan sejumlah komoditas unggulan dan hal tersebut harus didukung dengan infrastruktur yang baik," katanya.
Dia menjelaskan, ada sejumlah ruas jalan provinsi yang diusulkan menjadi jalan nasional meliputi jalan dari Kota Bandarlampung menuju Padang Cermin dan Kota Agung. Selanjutnya Kotabumi menuju Negara Ratu, Tahan, Tulung Randu.
"Lalu jalan HM Ryacudu, simpang Korpri hingga simpang gerbang tol Kota Baru, Pringsewu menuju Padang Ratu hingga Aji Kagungan, Bandar Jaya menuju simpang Mandala," katanya.
Dia berharap, dengan adanya perubahan status jalan tersebut dapat membantu kelancaran distribusi logistik.
"Selain itu kita pun akan meningkatkan kondisi kemantapan jalan provinsi untuk membantu menggerakkan ekonomi yang sempat terganggu akibat pandemi Covid-19," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto