Gagal Duduk di Pelaminan, Pelaku Curanmor Ini Malah Duduk di Kursi Roda
LAMPUNG UTARA, iNews.id - ME (26) sepertinya harus menunda rencana pernikahannya bulan depan. Pelaku curanmor asal Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah ini memilih duduk di kursi roda ketimbang di kursi pelaminan.
ME ditangkap karena mencuri sepeda motor lintas provinsi. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat ditangkap polisi.
Di depan polisi, ME mengakui semua perbuatan yang dilakukannya. Dia beralasan, nekat mencuri motor karena terdesak kebutuhuan ekonomi.
"Rencana saya bulan depan mau menikah," kata ME di Mapolres Lampung Utara, Selasa (23/3/2021).
Selama ini, ME beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP). Ada yang di Lampung dan Jakarta.
"Motor hasil curian di Jakarta saya jual semua di Lampung," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap di kediamannya di Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap," kata Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, berdasarkan catatan polisi, ME telah melakukan pencurian motor bersama seorang rekannya yang lebih dulu ditangkap.
Modus para pelaku yakni mengambil sepeda motor milik korban yang sedang di parkir dengan menggunakan kunci T.
"Mereka selalu menggunakan senjata api saat melakukan aksinya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto