get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung, Uang hingga Emas Disita

Gelapkan 39 Gram Emas, Perempuan di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:05:00 WIB
Gelapkan 39 Gram Emas, Perempuan di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Seorang perempuan di Lampung Utara ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang perempuan di Lampung Utara ditangkap polisi. Perempuan berinisial GW (38) itu diamankan lantaran diduga menggelapkan emas 24 karat seberat 39 gram.

Akibatnya, korban Yunida Yunida warga jalan stasiun Cempaka Banjar Wangi Kecamatan Kotabumi Utara ini menderita kerugian ditaksir hingga mencapai Rp21.255.000,00.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penangkapan terhadap pelaku GW berdasarkan laporan korban Yunida.

"Laporan itu tertuang pada Laporannya LP /B/ 634/VIII/ 2017/ Polres Lampung Utara/ Polda Lampung tanggal 2 Agustus 2017," kata Eko Rendi, Kamis (15/6/2023).

Dia melanjutkan, GW tercatat sebagai warga jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan.

Penipuan ini berawal pada Selasa (12/5/2017) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud meminjam emas.

Dikarenakan sudah saling kenal baik, korbanpun meminjamkan nya dengan perjanjian akan dikembalikan selama satu bulan.

"Namun hingga berapa kali jatuh tempo terduga GW tak kunjung mengembalikan, bahkan menghilang, hingga selanjutnya korban melapor ke Polres Lampung Utara," kata dia,

Terhadap terduga pelaku baru dapat kita tangkap pada Rabu 13 Juni 2023 pukul 09.00 wib saat dirinya berada di sebuah warung Desa Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan.

"Barang bukti yang kita sita dari terduga pelaku berupa satu lembar poto kopi kwitansi dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut