Gelar Operasi 2 Pekan, Polres Lampung Utara Gulung 52 Pelaku Kejahatan

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap 52 pelaku kejahatan selama dua pekan. Mereka ditangkap setelah polisi mengungkap 50 kasus sepanjang Operasi Cempaka Krakatau 2021.
Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, mereka yang ditangkap di antaranya karena terlibat kasus pencurian, judi, prostitusi, narkoba, kepemilikan senjata tajam, kepemilikan senjata api, hingga premanisme.
Bambang menambahkan, pengungkapan kasus serta penangkapan puluhan penjahat ini merupakan kerja keras jajarannya yang didukung peran serta masyarakat.
“Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara paham bahwa polisi selalu berbuat," kata Bambang, Kamis (4/3/2021).
Bambang menambahkan, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kunci pencapaian yang diperoleh. Sebab, tanpa ada informasi dari masyarakat, polisi mengalami sedikit kendala.
"Kami tetap semangat dan bisa menunjukkan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum serta juga pelayanan kamtibmas," katanya.
Selain puluhan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni delapan unit motor, beberapa bilah senjata tajam, sepucuk senjata aoi, alat perjudian, minuman keras, serta sejumlah uang tunai.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar timbulkan keberanian dan kemauan serta niat baiknya untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi tentang kejahatan yang ada dilingkungannya.
"Jadilah polisi bagi dirinya sendiri dan di lingkungannya," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto