Gelar Operasi Antik Krakatau, Polisi Tangkap 44 Orang di Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Jajaran Polres Lampung Timur menangkap 44 tersangka kasus narkoba saat gelar Operasi Antik Krakatau 2021. Mereka ditangkap karena menjual atau mengedarkan serta memakai barang haram tersebut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, 44 tersangka ini ditangkap selama Operasi Antik Krakatau 2021. Operasi ini berjalan selama 14 hari ini bertujuan agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba.
"Tujuan dari operasi ini di antaranya menjaga generasi muda agar terhindar dari narkoba. Selain itu, operasi ini juga bentuk penegakan hukum kepada pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba agar tercipta kondisi aman dan kondusif di wilayah Lampung Timur," kata Wawan, Rabu (7/4/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, AKP Dennis Arya Putra mengatakan, Polres Lampung Timur telah berhasil mengungkap 35 laporan dan mengamankan 44 tersangka.
"Dari 44 tersangka, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 40 lainnya non-TO," kata Dennis.
Dennis menambahkan, dari 44 tersangka itu, satu di antaranya perempuan.
"Total ada 44 tersangka terdiri dari 43 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan," kata dia.
Selain 44 tersangka, kata Dennis, Polres Lampung Timur juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja.
"Barang bukti yang kami amankan berupa sabusebanyak 10,33 gram, nakotika golongan I jenis tembakau sintetis sebanyak 0,55 gram dan nakotika golongan I jenis tanaman ganja sebanyak 1.654,21 gram, heximer, tramadol 93 butir dan uang tunai Rp1,4 juta." kata Dennis.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto