Gelar Razia Dadakan, Petugas Rutan Bandarlampung Temukan Pisau dan Gergaji Besi
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung melakukan penggeledahan dan razia dadakan di kamar hunian narapidana. Hasilnya, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau dan gergaji besi.
"Benda itu kita temukan saat petugas melakukan razia secara dadakan," kata Kepala Rutan Bandarlampung, Sulardi, Minggu (5/9/2021).
Sulardi menambahkan, selain dua benda terlarang tersebut, petugas juga menemukan beberapa benda terlarang lainnya seperti tiga buah pemanas air, enam kartu remi, satu kipas angin, dua terminal listrik.
"Ada juga delapan sendok besi, dua piring beling, satu botol kaca, satu pencukur kumis, dan lainnya," katanya.
"Barang itu ditemukan di blok A kamar A5, A6, A7, blok B kamar B12, B15, B22, B25, dan blok C kamar C7, C11, C19, C21," lanjutnya.
Lebih lanjut, kegiatan razia dadakan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah dan meminimalisir adanya benda terlarang di dalam kamar hunian.
Selain itu juga, razia tersebut untuk membantu pemerintah dalam memberantas peredaran gelar narkotika dari berbagai jenis.
"Ini akan kita laksanakan terus menerus secara dadakan," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto