Geledah Lapas Bandarlampung, Petugas Temukan Botol Parfum hingga Cukur Jenggot
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Bandarlampung, digeledah petugas. Penggeledahan ini untuk mengetahui adanya barang terlarang yang disimpan napi di dalam blok lapas.
"Petugas keamanan menggeledah di Blok D1 kamar 1,3,4,9, dan kamar 10," kata Kalapas Kelas I, Maizar, Selasa (10/18/2022).
Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan secara mendadak tersebut merupakan perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Ini upaya deteksi dini mencegah dan meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya seperti ponsel, senjata tajam, hingga narkoba di dalam dalam Lapas," katanya.
Pada penggeledahan terhadap kamar hunian tersebut, lanjut dia, tidak ditemukan nya benda-benda terlarang baik narkotika maupun ponsel.
"Tidak kita temukan seperti ponsel maupun narkoba," kata dia.
Tapi, lanjutnya, pihaknya menemukan barang terlarang lainnya seperti 14 buah hanger besi, satu terminal listrik, satu headset.
"Kemudian tiga botol parfum, satu skrup, satu mangkok, satu powerbank, satu gunting kuku, satu kabel, dan dua buah alat pencukur jenggot," kata dia.
Yudi menambahkan dalam penggeledahan tersebut, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap warga binaan.
"Kami memastikan bahwa warga binaan di Lapas benar-benar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto