Gerebek Arena Judi Koprok dan Sabung Ayam, Polisi Amankan 19 Motor yang Ditinggal Kabur Pejudi
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menggerebek arena perjudian koprok dan sabung ayam di Lampung Tengah. Hasilnya, polisi mengamankan 19 sepeda motor yang ditinggalkan pejudi.
Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi di arena perjudian koprok dan sabung ayam di kebun karet peladangan Kampung Dharma Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Y. Budi Santoso mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada perjudian jenis koprok dan sabung ayam.
“Berbekal dari laporan masyarakat, kami langsung turun untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” kata Budi Santoso, Minggu (14/5/2023).
Dia menambahkan, dalam penggerebekan itu pihaknya tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku. Diduga para pelaku mengetahui ada petugas yang hendak melakukan penggerebekan sehingga para pelaku langsung melarikan diri.
Namun, lanjut Budi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima ekor ayam aduan berikut satu pisau tajen, 19 sepeda motor berbagai merk dan satu set alat judi koprok.
"Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut," kata dia.
Budi menegaskan, pihaknya akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik judi darat maupun judi online yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polres Lampung Tengah.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto